Mahasiswa KKN ITB Indragiri Rengat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN ITB Indragiri Rengat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

INHU – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri Rengat mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya mahasiswa yang mengikuti KKN, tetapi juga mereka yang sedang magang, kerja praktik, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dosen, serta seluruh ekosistem kampus hingga atlet turut mendapatkan perlindungan yang sama. Untuk memastikan jaminan keselamatan bagi mahasiswa dalam berbagai kegiatan tersebut, pihak kampus menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak dilakukan oleh Rektor ITB Indragiri, H. Raja Marwan Indra Saputra, S.E., M.Si, dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, di Kampus ITB Indragiri pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Rektor ITB Indragiri, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam memberikan jaminan keselamatan bagi mahasiswa yang menjalankan tugas akademik maupun mewakili kampus dalam berbagai kegiatan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa peserta KKN yang beraktivitas di tengah masyarakat memiliki risiko tertentu, sehingga pihak kampus ingin memastikan mereka tetap terlindungi.

Saat ini, jumlah mahasiswa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan mencapai 378 orang. Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitasnya.

Pada kesempatan tersebut, Krismes Panggabean, selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rengat, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu mahasiswa KKN ITB Indragiri. Ia mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menerima laporan terkait satu mahasiswa KKN yang meninggal dunia serta satu mahasiswa lainnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menuju lokasi KKN.

Mahasiswa yang meninggal dunia bernama Rafi Rafael, peserta KKN ITB Indragiri tahun 2025. Sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya akan menerima Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu, mahasiswa yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan menuju lokasi KKN, Adam Maulana, telah mendapatkan perawatan medis secara gratis melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, ia dirujuk ke Rumah Sakit Safira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Krismes menjelaskan bahwa penandatanganan MoU kerja sama ini sebenarnya telah direncanakan pada 5 Februari 2025 bersamaan dengan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa. Namun, karena kendala teknis, acara tersebut diundur menjadi 11 Februari 2025. Ia juga menegaskan bahwa status kepesertaan mahasiswa KKN telah ditetapkan sejak 5 Februari 2025, dan hanya berselang empat hari setelahnya, satu mahasiswa meninggal dunia serta satu lainnya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, mengapresiasi langkah ITB Indragiri Rengat yang telah memberikan jaminan sosial bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan akademik dan tugas kampus. Ia menegaskan bahwa ITB Indragiri Rengat menjadi perguruan tinggi pertama pada tahun 2025 yang menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan mahasiswa.

Pihaknya berharap kerja sama ini dapat diperluas ke perguruan tinggi lainnya di tiga wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi. Menurutnya, kegiatan mahasiswa memiliki risiko tertentu, sehingga penting bagi kampus untuk memberikan perlindungan bagi mereka saat menjalankan aktivitas akademik maupun organisasi.

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan bahwa sesuai dengan Permenaker Nomor 05 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan untuk memastikan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan sosial, termasuk mahasiswa yang menjalani magang, KKN, kerja praktik, serta atlet mahasiswa.(rilis)

 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index